Sosok Roy Suryo kembali menjadi pusat perhatian publik. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini dilaporkan ke polisi oleh Dharmapala Nusantara, Jumat (17/6/2022), terkait kasus unggahan stupa Candi Borobudur yang diedit sehingga mirip wajah Presiden Joko Widodo. Ini bukan pertama kalinya eks politisi Partai Demokrat ini jadi kontroversi.
Saat mencalonkan Anggota DPR RI dari Partai Demokrat Dapil DIY pada Pemilu 2019 lalu, Roy Suryo membuat promosi berupa baliho yang fotonya terbalik. Baliho ini mengundang perhatian publik karena lain dari biasanya. Meski demikian, dia gagal lolos sebagai anggota DPR RI.
Video Roy Suryo yang masih malang melintang di media sosial hingga saat ini adalah saat dia lupa menyangikan lirik lagu Indonesia Raya. Saat itu Roy Suryo menonton pertandingan di Stadion Maguwo, Sleman, pada Agustus 2013. Dia ketahuan salah lirik lagu Indonesia Raya.
Roy Suryo yang saat itu masih menjabat Menpora mengajak suporter menyanyikan lagu Indonesia Raya demi menenangkan suasana karena ada kericuhan. Namun lagu yang dinyanyikan justru salah. Mantan Menpora, Roy Suryo, merasa difitnah dengan menyebarnya surat Kementerian Pemuda dan Olahraga yang memintanya mengembalikan 3.226 unit barang milik negara.
Ia merasa tidak menguasai barang negara seperti yang dituduhkan. Eks Politisi Demokrat ini merasa difitnah dan menduga ada motif politik di balik pernyataan Kemenpora bahwa ia membawa aset negara. "Ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat serta nama baik saya di tahun politik ini," ujar Roy, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (4/9/2018).
Roy juga mengaku heran mengapa hal ini diributkan setelah ia tak lagi menjabat Menpora. "Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebutkan sebutkan masih saya bawa, padahal tidak sama sekali," ujar Roy. Roy Suryo pernah dilaporkan balik oleh LBH GP Ansor setelah melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait "gonggongan anjing".
Roy Suryo dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat GP Ansor ke Polda Metro Jaya pada Jumat (25/2/2022). Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 25 Februari 2022. Dikuti dari , dalam laporan itu pihak terlapor adalah Roy Suryo dan pihak korban disebutkan masyarakat Indonesia serta GP Ansor.
Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Menag Yaqut terkait dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, Roy melaporkan Menag terkait Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama. Namun Penyidik Polda Metro Jaya menolak laporan Roy Suryo tersebut.
Stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial. Gambar tersebut kemudian dikutip Roy Suryo melalui akun media sosialnya. Meski sudah menghapus dan melakukan klarifikasi namun Roy akan dilaporkan ke polisi karena dianggap ikut menyebar foto melalui media sosial.
Pelapor itu adalah Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu. Rencananya dia akan melaporkan akun Twitter @KRMTRoySuryo2 yang diketahui milik Roy Suryo pada Jumat (17/6/2022) sekira pukul 13.00 WIB. Di samping itu, Kevin juga akan melaporkan orang yang mengedit foto tersebut. Namun, belum diketahui siapa pengedit foto hingga akhirnya tersebar luas di media sosial.
"Yang akan kita laporkan itu ada dua pihak. Yang pertama yang diduga mengedit lalu juga yang menyebarluaskan. Jadi ada dua pihak sepertinya. Kami akan melaporkan akun RoySuryo2, KRMTRoySuryo2. Pemilik akun itu," kata Kevin. Roy Suryo juga kerap mengikuti berita dan informasi di tengah masyarakat yang sedang viral. Misalnya diamemberikan tanggapan soal penangkapan drRichard Leedalam dugaan akses ilegal terhadapbarang buktiyang sudah disita kepolisian.
Roy Suryo menyebut awalnya memang ada pelaporan pencemaran nama baik kepada dr Richard Lee yang diadukan Kartika Putri. Termasuk baru baru ini, Roy Suryo juga mengomentari aksiRara si pawang hujan kembali mencuri perhatian netizen di media sosial karena gagal menghentikan hujan pada salah satu acara festival musik di Bandung Jawa Barat.