Kasus seorang siswi SD dinodai oleh 4 tetangganya di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terus bergulir hingga sekarang. Fakta baru kemudian diungkap oleh pihak kepolisian. Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadilla mengungkapkan, para pelaku tidak beraksi secara bersama sama.
Keempat pelaku melecehkan korban di waktu berbeda dan tempat terpisah. Selain itu, mereka juga menggunakan modus yang tidak sama. "Untuk modusnya berbeda beda, tapi semuanya tidak terkoneksi, jadi sendiri sendiri (melakukan pelecehan)," ujar Rizka, dikutip dari , Kamis (2/6/2022).
Rizka melanjutkan, pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kasus pelecehan seksual tersebut dan kasus ini juga ditangani unit PPA karena korbannya masih di bawah umur dan masih merasa trauma "Penyidikan terus kita lakukan dan ditangani Unit PPA karena korban masih kecil. Berbeda dengan memeriksa orang dewasa. Kalau kasus ini harus pelan pelan," ucapnya. Selain mendalami kasus ini, Unit PPA Satreskrim Polres Cimahi juga, kata Rizka terus melakukan pendampingan terhadap korban yang masih trauma akibat aksi pelecehan seksual tersebut.
"Pendampingan pasti ada, karena kan korbannya masih di bawah umur. Tapi aktivitas normal," ujar Rizka. Nasib malang dialami seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Dia menjadi korban asusila yang dilakukan oleh empat pria.
Keempat pri itu yakni ZK (18), AS (35), HR (44), dan ED (45). Para pelaku tak lain merupakan tetangga korban. Keempat pelaku saat ini telah diamankan pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila membenarkan adanya kejadian tersebut. "Iya betul telah terjadi dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Padalarang," katanya, dikutip . Kasus ini terungkap saat guru sekolah korban curiga dengan kondisi psikologis muridnya yang tak seperti biasa.
Guru tersebut kemudian mengorek informasi dari korban. Korban pun akhirnya menceritakan kejadian pilu yang dialaminya. Setelah mendengar cerita dari korban, guru tersebut langsung melapor ke pihak keluarga dan aparat kepolisian.
"Kasus ini telah dilaporkan dan ditangani awal oleh Polsek Padalarang, terduga pelaku berjumlah empat orang," ujarnya. Dari hasil visum yang dilakukan, didapatkan fakta bahwa korban mengalami luka pada bagian vagina. Hal ini memperkuat bukti bahwa siswi SD tersebut telah menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual.