Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap penyanyi Nindy Ayunda. Pencekalan tersebut buntut kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman. Kabar tersebut juga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Lebih lanjut, penetapan pencekalan tersebut kini sudah berjalan selama 18 hari. "Benar, sudah berjalan 18 hari pencekalannya," kata Endra Zulpan di saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022). Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda juga telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaeman.
Usai pemeriksaan Nindy Ayunda Masih berstatus sebagai saksi. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi sendiri tidak membeberkan secara rinci pukul berapa Nindy Ayunda hadir untuk menjalani pemeriksaan. "Semalam saudari N sudah hadir ke Polre Jakarta Selatan, kemudian memberikan keterangan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di kantornya, Jumat (29/7/2022).
Pelantun lagu Cinta Cuma Satu itu pun menginap semalam di Polres Metro Jakarta Selatan untuk dikembalikan keterangan. "Masih, masih pendalaman. Jadi untuk pendalaman kita minta penjelasan dari saudara N," sambungnya. Kedatangan Nindy sendiri menurut Nurma Dewi tanpa adanya jemput paksa yang dilakukan oleh tim penyidik.
"Datang sendiri saudari N, saudari kita N datang sendiri kemudian memberi keterangan," pungkas AKP Nurma Dewi. Sebelumnya, Nindy Ayunda tiga kali mangkir panggilan penyidik. Nindy tak hadir dua kali panggilan polisi yaitu pada 30 Juni, 11 Juli dan 18 Juli 2022. Sebagai informasi, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Dalam laporannya, Rini Diana mengatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan Nindy. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Artikel ini merupakan bagian dari
KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.